Cara Mengukur Diameter dan Tinggi Pohon


Diantara tugas kontraktor dalam inventarisasi tegakan adalah menentukan ukuran dari tinggi dan diameter pohon. Diameter merupakan dimensi pohon yang sangat penting dalam pendugaan potensi pohon dan tegakan.  Data diameter diperlukan antara lain untuk : penentuan lbds pohon dan tegakan, penentuan volume pohon dan tegakan, pengaturan penebangan dengan batas diameter tertentu (misal : dalam TPTI minimal 50 cm), serta untuk mengetahui struktur tegakan.


Pengukuran diameter pohon pada dasarnya merupakan pengukuran panjang garis antara dua titik   pada garis lingkaran batang pohon yang melalui titik pusat lingkaran batang pohon  tersebut.  Untuk keseragaman pengukuran, telah ditetapkan ketentuan pengukuran diameter pohon antara lain sebagai berikut :

 1.  Pada pohon yang tumbuh normal, diameter diukur pada ketinggian 1,3 m di atas tanah (dat), yang   disebut sebagai “diameter setinggi dada (diameter at breast height)”.

2.  Untuk pohon yang memiliki cabang di atas 1,3 m dat, diameter pohon diukur pada ketinggian 1,3 m dat dan dianggap sebagai 1 pohon.

3.  Untuk pohon yang memiliki cabang di bawah 1,3 m dat, diameter kedua cabang diukur pada ketinggian 1,3 m dat dan dianggap 2 pohon.

4.  Untuk pohon yang memiliki cabang tepat pada ketinggian 1,3 m dat, diameter pohon diukur pada ketinggian 1,3 m dat dan dianggap 1 pohon.

5.  Untuk pohon yang memiliki banir di atas 1,3 m dat, diameter pohon diukur pada ketinggian 20 cm di atas banir.

Berdasarkan data diameter pohon tersebut, selanjutnya dapat ditentukan pula luas bidang dasar (lbds) dari pohon tersebut.  Luas bidang dasar merupakan luas penampang lintang batang pohon dengan asumsi bahwa penampang lintang batang pohon tersebut berbentuk lingkaran.  Dengan demikian, lbds (dalam m2) pohon dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :


V = 1/4 PHI (D)2


Seperti halnya diameter pohon, tinggi pohon merupakan dimensi yang sangat penting peranannya dalam pendugaan potensi pohon

dan tegakan.  Dalam kegiatan pengelolaan hutan, data tinggi pohon diperlukan untuk penentuan volume pohon dan tegakan serta penentuan kualitas tempat tumbuh (melalui hubungan antara umur dan peninggi).

Dalam prakteknya, pengukuran tinggi pohon seringkali dirancukan dengan pengukuran panjang pohon, padahal keduanya memiliki

pengertian yang berbeda.  Tinggi pohon didefinisikan sebagai jarak terpendek antara suatu titik pada puncak pohon (atau titik lain pada pohon tersebut) dengan titik proyeksinya pada bidang datar (permukaan tanah).  Sedangkan panjang pohon merupakan jarak yang menghubungkan dua titik yang diukur baik menurut garis lurus maupun tidak.  Secara visual, perbedaan antara tinggi dan panjang pohon tersebut dapat dijelaskan seperti terlihat pada gambar di samping ini.

Pengukuran tinggi pohon umumnya dilakukan terhadap hal-hal berikut  :

 1. Tinggi pohon total, yakni tinggi yang diukur dari titik pucuk tajuk dengan titik proyeksinya pada permukaan tanah.

 2.  Tinggi bebas cabang (lepas cabang atau sampai batas tajuk), yakni tinggi yang diukur titik lepas cabang atau batas tajuk dengan titik proyeksinya pada permukaan tanah.  Dalam prakteknya, tidaklah mudah menentukan “bebas cabang” tersebut, karena setiap orang dapat berbeda pendapat dalam menginterpretasikannya.

 3.  Tinggi pada ketinggian tertentu, yakni tergantung pada tujuan dan kegunaan pengukuran tinggi tersebut. 


sumber: kilausurya

Konsultan dan Kontraktor Inventarisasi Tegakan


Post a Comment

Previous Post Next Post