Inventarisasi Tegakan Hutan Indonesia

 



Hutan memiliki sumber daya yang sangat kaya, untuk mengetahui kekayaan alam tersebut, maka perlu dilakukan langkah inventarisasi sumber daya hutan. Inventarisasi hutan wajib dilakukan oleh para pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman (IUPHHK-HT).

Hutan adalah suatu tempat yang dihuni oleh berbagai macam jenis tumbuhan yang lebat, seperti semak, rumput, jamur, tumbuhan jenis paku-pakuan, pohon-pohon serta tumbuhan lainnya di suatu wilayah yang sangat luas.

 

Ruang Lingkup

Inventarisasi hutan memiliki ruang lingkup meliputi survei mengenai status dan keadaan fisik hutan, flora dan fauna, sumber daya manusia, dan kondisi masyarakat yang tinggal di dalam atau sekitar hutan.

Hasil dari inventarisasi hutan digunakan sebagai bahan pertimbangan perencanaan dan pengelolaan hutan, oleh karena itu kegiatan ini harus dilakukan agar hutan tetap lestari.


Pengertian Inventarisasi Hutan

Inventarisasi hutan adalah sebuah proses untuk memperoleh informasi tentang kualitas dan kuantitas sumber daya hutan. Kegiatan inventarisasi menjadi dasar dalam perencanaan dan kebijakan dalam pengelolaan hutan.

Fokus manajemen hutan berkelanjutan dan inventarisasi hutan dalam konsep terdahulu terletak pada produksi kayu. Namun konsep modern dalam manajemen hutan dan inventarisasi kawasan hutan mencakup mengenai berbagai fungsi hutan dalam pemahaman hutan sebagai suatu ekosistem.

Pengelolaan dan pemanfaatan hutan harus dilakukan dengan bijak, tidak hanya untuk kepentingan lingkungan, namun juga sebagai penghasil produk dan bahan mentah industri. Perlu diketahui, laju pengurangan sumber daya biologis seperti hutan lebih tinggi daripada laju regenerasinya.


Hirarki Inventarisasi Hutan

Inventarisasi hutan memiliki hirarki sebagai berikut: 

  1. Inventarisasi Hutan Tingkat Nasional
  2. Inventarisasi Hutan Tingkat Wilayah
  3. Inventarisasi Hutan Tingkat Daerah Aliran Sungai
  4. Inventarisasi Hutan Tingkat Unit Pengelolaan

Tujuan Inventarisasi Hutan

Tujuan dari inventarisasi hutan adalah untuk mendapatkan data yang dijadikan acuan informasi sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijakan strategis jangka panjang, menengah, dan jangka pendek sesuai dengan tingkatan dan kedalaman inventarisasi yang dilakukan.

Tujuan utama dari inventarisasi hutan adalah sebagai fase pertama dalam perencanaan hutan. Menurut FAO (1998), penentuan inventarisasi dapat dipertimbangkan berdasarkan beberapa hal, yaitu:

  1. Tujuan inventarisasi hutan ditentukan oleh orang yang akan menggunakan hasil dari inventarisasi dan bukan hanya dari ahli inventarisasi. Contohnya, tujuan inventarisasi ditentukan oleh manajer kehutanan, planners, dan pembuat kebijakan.
  2. Prioritas inventarisasi hutan terkadang berbeda-beda, ada yang memiliki prioritas tinggi dan rendah. Hal ini dipengaruhi oleh desain inventarisasi dan penyajian hasil sehingga dapat menjadikan kepentingan yang berbeda.
  3. Tujuan inventarisasi harus jelas dan terorganisir, baik dari segi estimasi biaya dan waktu, pengetahuan mengenai sumber daya tertentu, ketersediaan aspek spesifik tentang teknologi inventarisasi, dan kemampuan instansi. Inventarisasi tidak akan selesai apabila kekurangan informasi penting dan terbatasnya keterkaitan berbagai variabel (nol atau mendekati nol).
  4. Seluruh obyek harus SMART

  • Specific (spesifik)

  1. Memiliki pengertian dan penjelasan spesifik
  2. Dapat dipahami oleh setiap orang yang mempunyai pengetahuan dasar tentang suatu proyek

  • Measurable (dapat diukur)

  1. Dapat dilakukan pengukuran, perhitungan dan varian dari set objektif

  • Agreed upon

  1. Persetujuan antara pengguna dan tim inventarisasi untuk menentukan tujuan inventarisasi

  • Realistic (realistis)

  1. Mencari tahu sumber daya, pengetahuan, dan waktu tersedia, apakah tujuan dapat dicapai atau tidak.

  • Timed-framed (susunan jadwal)

  1. Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan tujuan inventarisasi
  2. Waktu performa kegiatan

Berikut ini adalah tabel informasi yang diperlukan dalam melakukan inventarisasi hutan:




Inventarisasi sumber daya hutan diklasifikasikan berdasarkan tujuan serta kombinasi dan perhatian berbagai kategori data. Berikut ini adalah macam klasifikasi inventarisasi sumber daya hutan:

  1. Global forest inventories
  2. National forest inventories
  3. Land-use inventories
  4. Regional inventories
  5. Reconnassance inventories
  6. Exploitation surveys or logging plan surveys
  7. Working plan surveys
  8. Forest condition inventories

Teknik Sampling

Pada metode inventarisasi hutan, salah satu kegiatan terpenting adalah pengumpulan sampling dan sensus. Sampling adalah kegiatan pengambilan dan penganalisaan sebagian dari seluruh populasi yang bertujuan untuk digunakan sebagai data yang mewakili suatu populasi.

Sedangkan, sensus adalah cara pengambilan dan penganalisaan data yang dilakukan pada sampel yang telah diperoleh tanpa melakukan pendugaan terhadap data populasi.

Metode pengambilan sampling dapat dibedakan berdasarkan teknik sampling dengan unit contoh berukuran sama dan teknik sampling dengan unit contoh berukuran berbeda.

Teknik sampling dengan unit contoh berukuran sama dibagi menjadi beberapa metode, seperti:

  • Simple Random Sampling (SRS)
  • Systematic Sampling
  • Stratified Sampling

Pada hutan homogan seperti hutan tanaman, metode yang digunakan adalah Simple Random Sampling dan Systematic Sampling. Sedangkan, pada hutan heterogen, metode yang digunakan adalah Stratified Sampling.

Dalam melakukan kegiatan sampling, hambatan yang seringkali dihadapi adalah faktor geografis yang menyebabkan sulitnya pengambilan contoh dengan ukuran sama. Maka dari itu, dilakukanlah teknik sampling dengan unit contoh yang ukurannya berbeda, yakni metode Tree Sampling dan Line Sampling.

  • Tree Sampling atau N-Tree Distance Sampling umumnya digunakan untuk inventarisasi hutan homogen. Pada teknik ini, pengambilan contoh dilakukan berdasarkan karakteristik dari sejumlah pohon (n-tree), misalnya 5-tree, 10-tree dan seterusnya. Pada prinsipnya, teknik ini mengukur jumlah pohon yang sama pada tiap plot contoh. Teknik Tree Sampling merupakan teknik yang masuk dalam kategori “distance sampling”. Sebab, pada pohon ke-n yang merupakan pohon terjauh dilakukan pengukuran panjang dari titik plot contoh. Kelebihan menggunakan teknik adalah karena kesederhanaan dan kecepatan dalam perolehan sampling di lapangan. Akan tetapi, kekurangannya adalah data sampling dapat bersifat bias untuk tegakan yang bergerombol.
  • Line Sampling adalah teknik sampling dengan unit contoh berbentuk jalur (line / strip / transect) yang biasanya digunakan untuk hutan alam. Jalur yang dibuat pada teknik ini umumnya memotong garis kontur. Tujuannya, agar karakteristik vegetasi dapat dilihat berdasarkan ketinggiannya. Line Sampling biasanya menggunakan Systematic Line Sampling With Random Start. Teknik ini memiliki kelemahan, yaitu mudah terjadi kesalahan karena lebar jalur dan jumlah unit contoh lebih sedikit. Akibatnya, derajat bebas menjadi mengecil sehingga memiliki sampling error yang tinggi.

Metode Inventarisasi Hutan

1. Inventarisasi Hutan Nasional dengan Systematic Sampling 20 km x 20 km dan dirapatkan menjadi 10 km x 10 km dan 5 km x 5 km

2. Inventarisasi Hutan menggunakan metode Systematic Strip Sampling With Random Start, dengan intensitas sampling:

  • Inventarisasi dalam rangka pencadangan IUPHHK menggunakan metode intensitas sampling 0,3% (jika belum ada data penafsiran citra lansdsat) dan jika telah telah ada penafisaran citra landsat, maka intensitas samping adalah 0,1%
  • Inventarisasi dengan stratifikasi berdasarkan foto udara yang berkualitas baik adalah 0,05%
  • Inventarisasi dengan stratifikasi berdasarkan citra satelit TM / SPOT berkualitas baik (penutupan awan < 10%) adalah 0,1%
  • Inventarisasi dengan stratifikasi citra satelit kualitas kurang baik (penutupan awan > 10%) adalah 0,3%
  • Inventarisasi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) terdiri dari RKUPHH sampling dengan intensitas 1%; RKLUPHH sampling dengan intensitas 5%; RKTUPHH sensus 100%

3. Inventarisasi hutan tanaman:

  • Kelas Umur I – II : 0,5%
  • Kelas Umur III – IV : 1%
  • Kelas Umur V : 2,5%
  • Masak tebang miskin riap : 2,5%

4. Inventarisasi rotan menggunakan metode Systematic Strip Sampling dengan intensitas sampling 0,5 – 1,0%

Tahapan Pelaksanaan

Inventarisasi hutan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Tahap Persiapan, meliputi menyiapkan peta-peta dasar, rescoring dan evaluasi areal, penyiapan bahan, alat dan tenaga / organisasi, penstratifikasian dan penarikan contoh serta penyiapan rencana kerja disertai peta kerja
  2. Pelaksanaan Lapangan, meliputi pencarian titik awal, kemudian dilanjutkan pembuatan unit contoh / jalur serta pengumpulan data pohon, tumbuhan, fauna maupun data penunjang lain
  3. Pengolahan Data
  4. Analisis Data
  5. Pelaporan

KONSULTAN INVENTARISASI TEGAKAN 

Perusahaan : PT Kliausurya Alam Lestari
Offlicial Web : www.kilausurya.co.id 
Telp dan wa : 0812-7991-0832

Post a Comment

Previous Post Next Post