3 Daerah Ini Jadi Percontohan Pencegahan Kebakaran Hutan Berbasis Klaster

Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan atau lahan baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. 

Kebakaran hutan dan lahan adalah kejadian berulang setiap tahun yang pada umumnya terjadi pada musim kemarau, baik di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat, namun demikian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama.

Tiga kabupaten di Tanah Air menjadi proyek percontohan dalam program pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis klaster yang diselenggarakan oleh lembaga sosial kemasyarakatan internasional.

Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M. Syarif di Kayuagung, Sabtu, mengatakan tiga kabupaten terpilih itu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kabupaten Pelalawan, Riau, dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Program Strengthening Indonesian Capacity for Anticipatory Peat Fire Management (SIAP-IFM) Kemitraan ini didukung US Agency for International Development (USAID), United Nation Environmental Programme (UNEP), Kishugu dari Afrika Selatan dan Center for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia Pasific - Institut Pertanian Bogor (CCROM IPB).

Baca juga: Aplikasi SIPP diluncurkan untuk Cegah Kebakaran Hutan

Para lembaga ini memfasilitasi penguatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di daerah pilot proyek.

“Kami mencoba melakukan pendekatan klaster di tiga kabupaten ini, nanti hasilnya dapat dijadikan rujukan dari berbagai pihak,” kata dia.

Ia menjelaskan pendekatan klaster merupakan kegiatan pencegahan kebakaran yang bersifat kolaboratif dan melibatkan semua pihak, seperti pemerintah daerah, Manggala Agni, TNI, kepolisian, perusahaan swasta, dan kecamatan, serta desa," tuturnya.

Mengubah Paradidma Penanganan Karhutla

Sementara Sekda OKI Husin mengatakan melalui pendekatan ini diharapkan dapat dijadikan solusi atas keterbatasan anggaran pemerintah dalam penanganan karhutla.

“Karhutla ini selalu mengintai setiap musim kemarau, kami pun mengharapkan bantuan dari kalangan LSM baik nasional maupun internasional untuk memberikan solusi terbaik,” kata dia.

Melalui pendekatan ini diharapkan dapat mengubah paradigma penanganan karhutla dari upaya pemadaman api kepada upaya pencegahan kebakaran.

Baca juga : Pencegahan Kebakaran Hutan dengan Pendekatan Kluster

Strategi pencegahan dengan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan karena kebakaran di lahan gambut terbilang sulit dipadamkan.

Walau saat ini tren luasan lahan yang terbakar terus menurun jika dibandingkan kala kebakaran hebat pada 2015 tapi pemerintah tetap menargetkan setiap tahun tak terjadi karhutla.

sumber: liputan6

Post a Comment

Previous Post Next Post