Emisi karbon menjadi salah satu penyebab perubahan iklim di dunia. Proses ini dapat berdampak pada lingkungan hidup, kesehatan manusia, hingga menciptakan ketidakstabilan ekonomi.
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Pemerintah Jokowi akan menurunkan emisi karbon 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pertemuan Conference of the Parties (COP) 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow, United Kingdom.
Kampanye pemerintah pusat yang menyatakan sasaran pembangunan akan lebih ramah lingkungan dengan berusaha menurunkan pengurangan emisi karbon 26% pada tahun 2020 mendapat dukungan Pemprov Jatim. Sebagai provinsi yang memiliki areal industri terbesar setelah DKI Jakarta, Jatim sangat berkepentingan akan program tersebut.
Baca juga : Deforestasi di Hutan Hujan Amazon Paling Parah Sepanjang 2022
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim, Indra Wiragana, Kamis (10/3) mengatakan, beberapa kegiatan akan dilakukan untuk mendukung program tersebut diantaranya dengan melakukan pengawasan usaha pertambangan, kehitanan dan pertanian. Kegiatan lain yakni berupa kampanye nasional tanam dan peliharaan pohon, penataan hutan yang lebh baik, kampanye gaya hidup hemat dan ramah lingkungan, serta kerjasama, kemitraan dan memanfaatkan bantuan internasional yang mendukung upaya ramah lingkungan.
Pengurangan emisi GRK tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Untuk mewujudkan hal itu, rencana aksi akan dilakukan secara terintegrasi dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan berkelanjutan termasuk perencanaan tata ruang. Selain itu juga dengan memanfaatkan sarana koordinasi dalam usaha mengoptimalkan potensi pendanaan internasional.
Ditambahkannya, yang menjadi prioritas sektor mitigasi perubahan iklim, meliputi pengurangan pengendalian bahan perusak ozon (BPO), pengurangan emisi persampahan, pengurangan emisi sektor transportasi, pengurangan emisi sektor industri, sektor kehutanan, sektor energi, dan dengan melakukan monitoring GRK.
Baca juga : Mengatasi Lima Tantangan Global yang Membentuk Masa Depan Kita
Pemulihan lingkungan hidup untuk menanggulangi perubahan iklim juga melibatkan partisipasi masyarakat, diantaranya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), pemanfaatan, sumur resapan, rehabilitasi danau, situ, serta rehabilitasi lahan kritis.
Dikatakannya, sesuai Rencana Aksi Nasional (RAN) perubahan iklim yang telah ditandatangani presiden Nopember 2007, menyebutkan pembangunan nasional mengedepankan pertumbuhan ekonomi (pro-growth), pengentasan kemiskinan (pro-poor), dan pembukaan lapangan kerja (pro-job), serta pembangunan yang berwawasan lingkungan (pro-environment).
Selain itu, pada 21 April 2010, presiden juga telah meluncurkan Deklarasi Tampak Siring (10 Direktif Presiden) yaitu, bahwa pembangunan nasional harus menerapkan visi ekonomi hijau. ”Dengan kebijakan tersebut, tidak ada alasan Jatim tidak akan sinergi dalam program kepedulian lingkungan dengan pemerintah pusat,” katanya.
Pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) bagian tidak terpisahkan dari strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Fokus pengurangan emisi, antara lain berupa penurunan emisi secara langsung dan peningkatan kapasitas serapan GRK.
Baca juga : Pemulihan Ekosistem Hutan Untuk Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
Hasil survey yang dilakukan Institute for Essential Services Reform (IESR) selama periode April-Desember 2010, berdasarkan data para pengguna Kalkulator Jejak Karbon versi 1 (KJK 1), kelompok mahasiswa dan pekerja domestik merupakan penghasil emisi gas rumah kaca terbesar pertama dan kedua, dibandingkan dengan kelompok pelajar, pegawai, dan ibu/bapak rumah tangga.
Adapun penduduk yang berdomisili di Provinsi Jawa Barat rata-rata menghasilkan emisi sebesar 12,97 kg CO2ek/orang/hari atau kira-kira 4,57 tonCO2ek/orang/tahun. Hasil ini lebih tinggi dari data yang didapatkan dari pengguna KJK 1 dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.