Satu tim peneliti menganalisis dampak kebijakan nasional Pembayaran Jasa Lingkungan Hutan atau PFES di sebuah kabupaten di Vietnam.
Kebijakan PFES memberikan pembayaran untuk berbagai lembaga, termasuk masyarakat lokal, untuk perlindungan hutan.
Para peneliti – seorang peneliti independen serta dua dari Pusat Penelitian Kehutanan dan Wanatani Internasional (CIFOR-ICRAF) dan Universitas Pertanian dan Kehutanan Hue – menemukan dampak tak sama dari PFES di Kabupaten Luoi, Provinsi Thua Thien Hue.
Meski sebagian rumah tangga yang disurvei menunjukkan peningkatan pendapatan sejak dimulainya skema PFES pada 2008, banyak lainnya yang justru menurun.
“Temuan kami menunjukkan bahwa dampak PFES pada masyarakat lokal dan individu jadi terbatas karena sebagian besar hutan dikelola oleh Negara. Hanya 17,9% pembayaran PFES untuk petani; sisanya masuk ke lembaga pemerintah dan pengurus organisasi masyarakat,” kata Pham Thu Thuy, penulis utama penelitian yang dipublikasikan di jurnal ilmiah, Forest and Society, sekaligus ilmuwan senior dalam tim Perubahan Iklim, Energi dan Pengembangan Rendah Karbon di CIFOR-ICRAF.
Pham dan timnya menemukan, secara rata-rata, kontribusi pembayaran PFES pada penghasilan rumah tangga kecil, yaitu hanya 2,64% dari penghasilan total.
“Peningkatan penghasilan tidak lantas berarti pula masyarakat menjadi lebih baik,” kata Pham. “Banyak rumah tangga yang kami survei menyatakan bahwa mereka masih belum mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti pengeluaran pendidikan dan kesehatan. Terlebih lagi, penghasilan tambahan itu membebani, seperti dari hilangnya akses pada sumber daya hutan, karena skema ini membatasi pemanfaatan hutan. Hal ini menunjukkan bahwa beban dan keuntungan menerapkan PFES belum sepenuhnya dipahami.”
Tim peneliti telah memberikan sejumlah rekomendasi. Pertama, skema PFES perlu diintegrasikan ke dalam pendekatan lebih luas dalam berbagai kebijakan dan inisiatif untuk memberikan dukungan komplementer, seperti diversifikasi penghidupan lokal, peningkatan kapasitas teknis dan akses pasar.
Kedua, ‘pendekatan ko-manajemen’, atau alokasi lahan hutan untuk masyarakat lokal, dapat memberdayakan kepemilikan, memperkuat keamanan tenurial dan meningkatkan pendapatan, sehingga memberi insentif lebih bagi masyarakat yang terlibat dalam PFES.
Ketiga, peningkatan kapasitas dan mendorong pengambilan keputusan partisipatoris menjadi esensial, dengan perlindungan dan insentif yang diterapkan untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatan sumber daya hutan.
The post Pembayaran Jasa Ekosistem Hutan: Sudahkah Mencapai Tujuannya? appeared first on CIFOR Forests News.
See the rest of the story at mysite.com
Related:
Putting sustainable, equitable palm oil on the G20 recovery agenda
La communication environnementale pourrait œuvrer à la protection des tourbières en RDC
Sains untuk Tingkat Emisi Rujukan Hutan
source https://forestsnews.cifor.org/78866/pembayaran-jasa-ekosistem-hutan-sudahkah-mencapai-tujuannya?fnl=enid