Kawasan hutan di wilayah Mojokerto terutama di wilayah selatan merupakan kawasan pegunungan dan perbukitan dengan populasi tanaman berupa semak semak dan tegakan hutan dominasi pinus dan rimba lainya, Sehingga Kabupaten. Mojokerto menjadikan salah satu Kabupaten yang rawan kebakaran.
Mojokerto memiliki kawasan hutan seluas 25.021.40 Ha, yang terdiri dari 10.181.10 ha kawasan hutan konservasi yang dikelola oleh Dinas Kehutanan Provinsi jatim melalui UPT Taman Hutan Raya R Soejo serta hutan produksi, hutan lindung yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Pasuruan, KPH Mojokerto dan KPH Jombang.
Oleh karena itu diperlukan pemahaman teknis ataupun strategis dalam siaga kebakaran hutan dan lahan, baik dalam mitigasi maupun penanganan secara langsung.
Untuk menangani kebakaran hutan dan lahan sulit menggunakan peralatan modern, salah satu upaya Mitigasi yang dilakukan adalah dengan membuat pos pantau kebakaran hutan dan lawan di beberapa titik rawan kebakaran dengan pengawasn 24 jam.
BACA JUGA : Dirut SDM Pertamina Sebut Hutan Pertamina UGM di Blora mereduksi emisi karbon 120 ribu ton
Hal itulah yang di sampaikan Bupati Mojokerto 1. dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M. Si dalam sambutannya saat menjadi pembina dalam apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang bertempat di poetok soeko desa Sukosari kecamatan Trawas.
Selain menjadi pembina bupati bersma forkopimda di dampingi oleh muspika juga mengecek kesiapan serta peralatan yang di gunakan dalam upya pengendalian kebakaran hutan.
Dalam pengandalian kebakaran hutan juga telah di bentuk tim yang tersiri dari BPBD, TAGANA, TNI- Polri, relawan dan warga.
Tentu dengan adanya apel ini di harapkan adanya kesiapn dari berbagai pihak apabila nantinya terjadi kebakaran hutan di wilayah kabupaten mojokerto.
sumber : polri